REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan T. Husodo menilai agenda pemberantasan korupsi di Indonesia kini sedang kritis. Hal tersebut menyusul disahkannya permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Menurut Adnan, masalah yang ada sekarang adalah sikap Presiden yang terlalu lama menimbang konsekuensi politik dari keputusan politiknya. Dibandingkan dengan, ketegasannya untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi yang kini sedang kritis.
Ia menilai selama Presiden tidak mengambil sikap tegas atau tetap memilih untuk berdiam diri serta berkompromi dengan banyak pihak yang tidak kunjung mendapatkan kesimpulan, kasus ini tidak akan mendapatkan titik temu. “Karena bagaimana pun informasi dan masukan itu selalu datang,” ujar Adnan.
Namun, menurut Adnan sekarang adalah bagaimana Presiden selaku kepala negara yang punya otoritas menyaring informasi dapat menggunakan otoritasnya untuk segera mengambil keputusan.