Senin 16 Feb 2015 13:44 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Indonesia Police Watch Desak Jokowi Segera Lantik BG

Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri pascaputusan hakim yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

“Jadi dengan kemenangan pra-pereadilan ini tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak melantik BG,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Republika, Senin (16/2).

Dalam kasus ini, Neta menjelaskan,  ada dua hal yang harus menjadi pertimbangan agar Jokowi segera melantik BG.  Pertama, soal konstitusi dan tuduhan hukum dari KPK ke BG. “Secara konstitusi pencalonan BG sebagai kapolri sudah sah karena DPR sudah mendukung, kemudian persoalan hukum sudah sesuai dengan putusan ini, artinya Jokowi harus segara melantik BG,” ujar Pane.

Selain itu, Neta berharap BG segera melakukan konsolidasi di internal kepolisian karena pascakonflik dengan KPK dan perebutan kursi calon kapolri, terjadi polarisasi dan perpecahan di internal Polri, khususnya di jajaran perwira tinggi. Apalagi setelah Kompolnas memunculkan nama baru calon kapolri. “Kalau perwira menengah dan bawah saya kira relatif masih solid,” katanya.

Apabila Jokowi tidak segera melantik BG, menurut Neta, artinya Jokowi mengingkari konstitusi di mana DPR sudah menyetujui usulan Jokowi  yang menunjuk BG sebagai calon tunggal kapolri. Kedua, lanjut Neta, Jokowi akan menjadi pencundang kalau tidak jadi melantik BG.  “Karena ini usulan dia (Jokowi) kenapa ko tidak dijalani apa dasarnya,” kata Neta.

Neta justru mempertanyakan eksistensi Jokowi selaku presiden apabila dia tidak mengakui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah nyata  memenangkan BG. “Kita berharap setelah kasus ini selesai konsolidasi tidak hanya diprioritaskan tapi juga antara presiden dengan DPR dan dengan masyarakat termasuk dengan KPK,” imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement