Kamis 12 Feb 2015 18:24 WIB

Endriartono: TNI Bisa Dikerahkan Atasi Konflik KPK-Polri

KPK-Polri Bukan Masalah Lembaga. Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/2).
Foto: Republika/ Wihdan
KPK-Polri Bukan Masalah Lembaga. Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menyatakan bahwa TNI dapat dikerahkan untuk mengatasi konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, saat ini.

"(Pengerahan TNI) asal memang instruksi presiden maka itu yang harus dilakukan, tapi tidak tanpa keputusan presiden," kata Endriartono di gedung KPK Jakarta, Kamis (12/2).

Endriartono bertemu dengan pimpinan KPK untuk membicarakan mengenai ancaman serius yang dialamatkan kepada penyidik dan struktural KPK serta keluarga mereka. "Dalam aturan memang tidak dibenarkan (pengerahan), tapi kalau presiden memerintahkan maka itu harus dilakukan dan saya percaya ini situasi belum mengharuskan turunnya TNI," tambah Endri.

Mantan penasihat tim pembela KPK tersebut menyatakan bahwa ancaman tersebut dapat mengancam keselamtan seluruh warga negara. Ia meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan keputusan cepat dalam menyelesaikan masalah KPK-Polri tersebut.

Tapi, ia mengakui bahwa konflik KPK-Polri kali ini lebih berat dibanding konflik sebelumnya kedua institusi tersebut. Presiden menjadi pihak satu-satunya yang berwenang menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau presiden mengambil keputusan dan tidak menunggu sampai berlarut-larut dan situasi semakin buruk, masyarakat semakin kehilangan keyakinan bahwa ini akan selesai, dan kedua institusi tidak bisa bekerja secara maksimal," tegas Endri.

Pada Rabu (11/2), Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan bahwa ada ancaman yang menyangkut pada keselamatan nyawa dan eskalatif, termasuk dengan pemanggilan terhadap pejabat struktural KPK ke Bareskrim Polri.

Selain teror terhadap penyidik, sejumlah pihak juga sudah melaporkan empat pimpinan KPK kepada Bareskrim Polri pasca penepatan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement