Rabu 11 Feb 2015 17:43 WIB

Menteri Ferry: Penghapusan PBB untuk Sejahterakan Masyarakat

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan akan terus melakukan upaya agar semua hal yang berkaitan dengan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak dijadikan polemik, terutama oleh pemerintah daerah.

"Kami dorong hal-hal yang berkaitan dengan tanah, bumi dan bangunan bukan menjadi sumber yang memahalkan. Kehendak kami untuk mengkaji PBB, itu kan untuk mensejahterakan masyarakat juga. Jadi jangan hal ini dijadikan polemik," ujar Ferry di Jakarta, Rabnu (11/2).

Ferry menuturkan, PBB akan dibagi menjadi dua, yakni pajak bumi dan pajak bangunan. Pemisahan dilakukan sebagai upaya penyederhanaan. Pajak bumi akan dikenakan hanya satu kali yaitu saat sebidang tanah atau lahan yang dibawah 200 meter persegi yang menjadi hak milik masyarakat menengah kebawah.

''Tuhan menciptakan bumi satu kali, kok kita pajaki setiap tahun, makanya ada aturan seperti ini, gunanya untuk mengurangi beban soal tanah tapi tentunya tidak berlaku bagi masyarakat yang mampu atau yang memiliki lahan diatas 200 m2," kata politikus Partai Nasdem tersebut.

Selanjutnya, kata Ferry, ada pun pajak bangunan akan dikenakan setiap tahunnya hanya untuk bangunan komersial seperti apartemen, hotel, ruko, toko, restoran, kontrakan, kos-kosan, dan bangunan-bangunan yang berorentasi bisnis.

"Kalau kebun atau lahan usaha lainnya aturannya menyusul. Tapi kami fokus agar rumah pribadi dan bangunan sosial tidak dikenakan pajak. Dalam perspektif kami, ini bisa mengurangi kapitalisasi nilai tanah dan bangunan," terang Ferry.

Ferry mengaku akan tetap meminta semua pemerintah daerah untuk bisa menaati peraturan tersebut kelak setelah diterapkan. ''Ini merupakan kepedulian negara melalui pemerintah daerah, untuk meringankan beban rakyat. Kami akan sampaikan di APBN berikutnya, soal pendapatan daerah karena dihapuskannya PBB, jadi pemerintah daerah jangan cemas,'' jelas Ferry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement