REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang pastor dari Australia menginginkan dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, diberi kesempatan kedua mengajukan pengampunan kepada pemerintah Indonesia.
"Saya percaya mereka harus diberikan kesempatan kedua karena kedua orang itu telah membawa kebaikan bagi orang lain," kata pastor Mithran Chellapah dari Gereja C3 Australia saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Ia mengunjungi keduanya di LP itu sebagai bentuk empati terhadap kedua narapidana yang ditangkap pada 2005 karena menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram.
"Mereka sudah mengubah kehidupan orang lain (sesama narapidana) di tengah masa sulit ini," ucapnya.
Mithram mengaku memiliki kedakatan emosional yang erat terhadap keluarga Myuran Sukumaran karena keluarga tersebut menjadi jemaat di gereja yang sama selama hampir 15 tahun.
Selama pertemuannya dengan Myuran dan Andrew, Mithram mengaku bahwa kedua pria tersebut sangat stres menjelang pelaksanaan eksekusi mati yang hingga kini belum diketahui waktu dan tempat pelaksanaan itu.
"Mereka cukup stres dan kami berharap semuanya berjalan baik," ucapnya.
Tak hanya pastor asing itu, Konsul Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Majel Hind, juga terlihat mendampingi kedua warganya yang menjadi tahanan di lapas setempat. Namun Majel seperti biasa tidak berkomentar terkait kondisi kedua narapindana itu.
Terkait pelaksanaan hukuman mati hingga kini waktunya belum diketahui. Namun demikian dipastikan tidak akan dilaksanakan di Bali atas permintaan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan masyarakat setempat.