Selasa 03 Feb 2015 22:22 WIB

Pelapor Bambang Widjojanto Siap Dipertemukan Bupati dan Akil Muchtar

Rep: C07/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sugianto Sabran, pelapor Bambang Widjojanto
Foto: KPU
Sugianto Sabran, pelapor Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sugiarto Sabran, pelapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto, mengaku siap dipertemukan dengan para pihak yang berhubungan atas laporannya tersebut. Para pihak itu adalah Bambang Widjajanto, Bupati Kota Waringin Barat Ujang Iskandar dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Sejak awal saya melapor untuk mencari kebenaran, jika harus dipertemukan, wajib saya datang," kata Sugiarto di Mabes Polri, Selasa (3/2).

Sementara itu, kuasa hukum Sugiarto, Carrel Ticualu mengungkapkan, akan terus mendorong penyidik Bareskrim untuk memanggil pihak lain yang diduga mengetahui kasus ini. Termasuk segera memanggil Akil Mochtar dan Ujang Iskandar.

Karena, dalam kasus ini keterangan keduanya sangatlah penting untuk mengungkap peran Bambang Widjojanto yang diduga mengarahkan saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahakamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010 silam.

Dia pun berharap polisi dapat menyidik kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, pemanggilan Akil sangat diperlukan untuk menggali keterangan guna mengungkap perkara tersebut. Sebab, sambung dia, saat sidang yang dipimpin Akil, dirinya menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam keterangan para saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement