Selasa 03 Feb 2015 14:46 WIB

DPR Rencanakan Panggil Hasto Terkait Pertemuan dengan Samad

Hasto Kristiyanto
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Komisi III akan memanggil Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk mengklarifikasi hal yang diungkap ke publik.

"Pemanggilan itu direncanakan pada Rabu (4/2), ini penting untuk mengklarifikasi apa yang telah dia buka ke publik (dugaan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elit PDI-P)," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (3/2).

Benny mengatakan Komisi III DPR RI ingin mengetahui kebenaran informasi yang diungkapkan Hasto kepada publik. Menurut dia apabila informasi itu benar maka akan mengganggu agenda pemberantasan korupsi.

"Ini bukan soal pribadi karena itu dilakukan oleh Pimpinan KPK yang saat ini kita percaya sebagai institusi paling depan untuk memberantas korupsi. Apakah betul ada transaksi kekuasaan di sana," ujarnya.

Dia mengatakan Komisi III DPR RI juga ingin mengetahui apakah ada janji-janji dari salah satu pihak untuk memberikan kekuasaan. Janji itu menurut dia apakah benar Abraham Samad memberikan janji untuk memberikan keringanan hukuman bagi kader PDI-P yang terjerat kasus di KPK.

Sebelumnya Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa artikel di kolom publik Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" merupakan sebuah kebenaran.

"Bapak Abraham Samad mengatakan berita-berita itu (artikel Rumah Kaca Abraham Samad) adalah fitnah. Saya di sini mengatakan bahwa itu bukanlah fitnah, itu adalah kebenaran," kata Hasto dalam konferensi pers di Apartemen The Capital, di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (22/1).

Dalam artikel bertajuk "Rumah Kaca Abraham Samad" itu diceritakan bahwa Samad mengajak sejumlah politisi PDIP untuk bertemu sebanyak enam kali sebelum kontestasi Pilpres 2014 berlangsung (beberapa pertemuan ditengarai dilakukan di Apartemen The Capital, SCBD).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement