REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026, Selasa, di SMPN 10 Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, dengan tujuan mempersiapkan pelaksanaan SPMB yang lebih transparan dan merata.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Ramlah, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, HA Agung Saptoto. Siti Ramlah menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 merupakan langkah awal untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan transparan bagi seluruh anak usia 7 hingga 18 tahun.
Menurutnya, SPMB juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, khususnya pada indikator akses pendidikan yang berkeadilan. Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin merencanakan pendaftaran SPMB dilakukan secara daring untuk jenjang SD dan SMP, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sistem daring ini akan terintegrasi dengan data lintas instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk validasi NIK, Dinas Sosial terkait data penerima bantuan pada jalur afirmasi, serta Diskominfotik sebagai penyedia dukungan sistem aplikasi pendaftaran daring. Integrasi ini diharapkan dapat meminimalkan seleksi manual dan meningkatkan akurasi dalam penerimaan murid baru.
Agung Saptoto menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan semua sekolah memahami mekanisme dan kesiapan pelaksanaan SPMB 2026.