REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema mengaku hubungan diplomatik dua negara dalam keadaan baik.
Dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dieksekusi mati dalam kasus narkoba 'Bali Nine'. Presiden Joko Widodo telah menolak grasi keduanya.
"Tidak ada kesulitan dalam hubungan diplomatik karena pondasi yang kita bangun sangat baik setelah banyaknya hal yang terjadi. Tidak ada pengaruh ke kerja sama yang telah terjalin," ujar Najib di Kementerian Luar Negeri, Senin (2/2).
Pria asal Sumatera Utara tersebut mengatakan Australia harus bisa menerima keputusan eksekusi mati. Karena itu merupakan penegakan hukum di Indonesia.
Najib menambahkan pemerintah Australia sudah melakukan semua upaya hukum yang bisa ditempuh.
"Saya telah menjelaskan semuanya kepada pejabat tinggi yang ada di Australia mengenai situasi di Indonesia. Upaya hukum dilakukan bahkan hingga masyarakat lelah," kata lulusan psikologi Universitas Padjajaran itu.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil jajak pendapat di Australia, 52 persen warag Australia mendukung posisi Indonesia. Sedangkan reaksi dari pemerintah, mereka mencoba memahami situasi dengan lebih baik.
Ditanya soal hal apa yang mungkin terjadi setelah eksekusi dijalankan, Najib memperkirakan akan ada protes dan membludaknya pengiriman surat protes ke KBRI di Australia.
"Bahkan sekarang kami menerima lebih dari 100 surat dari berbagai kalangan masyarakat. Bukan hanya dari warga biasa, tapi juga dari anggota parlemen dan pejabat," ujar Najib yang bergabung dengan kemenlu pada 1982.