REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Disetujuinya Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan membuat Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) berubah nama menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Perubahan nama itu juga semakin memudahkan gerak operasional Bakamla dalam upaya mengkoordinasikan para stakeholder dalam pengamanan laut di Indonesia.
Bakamla yang dipimpin Kepala Pelaksana Harian Laksamana Madya (Laksdya) Desi Albert Mamahit mengkoordinasikan 12 institusi yang bisa digerakkan untuk melakukan tindakan di laut. Ke-12 institusi tersebut berada di bawah kendali Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang bertindak sebagai kepala Bakamla.
Para pemangku kepentingan itu di antaranya, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanaan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Jaksa Agung, Kepala Polri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepala Staf Angkatan Laut.
Lantaran sudah memiliki kewenangan lebih luas, Bakamla langsung tancap gas. Pada awal tahun ini, instusi yang bertindak sebagai coast guard tersebut langsung menggelar operasi pengamanan laut.
Kepala Pusat Operasi Keamanan Laut Bakamla Laksamana Pertama (Laksma) Wuspo Lukito mengatakan, operasi pengamanan laut melibatkan lintas sektor. Wilayah operasinya, kata dia, meliputi seluruh lautan Nusantara.
Kapal yang diincar dideteksi melakukan penyelundupan narkoba, perompakan, pencurian bahan bakar minyak (BBM), hingga transaksi mencurigakan di laut. "Kita fokuskan dari data intelijen yang ada. Kita pakai early warning system," kata Wuspo di kantornya, Senin (2/1).
Operasi yang digelar jajarannya ternyata membuahkan hasil. Pada pekan lalu, Bakamla sukses menindak kapal tongkang yang melakukan transaksi di tengah laut. Setelah memantau pergerakan beberapa kapal dari citra satelit, pihaknya membongkar penjualan minyak kepala sawit (CPO) dalam skala besar.
"Kita lakukan penyergapan kapal tongkang yang melakukan transhipment CPO kuota 18 ton ke kapal lebih besar di laut sekitar Balikpapan. Kita deteksi kapal ini bocor dan minyaknya tumpah. Saat ini, minyaknya kita pindahkan ke bunker agar barang bukti tidak hilang," kata Wuspo.
Dia melanjutkan, hasil penyergapan itu setidaknya membuat 15 kru kapal diserahkan ke Direktorat Polair Polda Kaltim. Nahkoda dan kepala kamar mesin mendapat pemeriksaan intensif terkait kegiatan pelanggaran hukum yang dilakukan di lautan.
Wuspo pun mengungkap strategi keberhasilan jajarannya. Mantan komandan Komando Latihan Armada RI Kawasan Barat (Kolatarmabar) paham, dengan menggandeng beberapa institusi maka pihaknya harus mengurangi ego sektoral aparat yang bertugas.
Karena itu, sebelum melakukan pengintaian hingga penangkapan, pihaknya melakukan briefing komandan secara bersama-sama. Tujuannya agar persepsi petugas di lapangan bisa sama. "Dengan begitu kita bisa jadi satu dalam melakukan penindakan hukum. Nanti kalau persepsi berbeda malah bisa kacau karena ini membawa nama Bakamla," ujar Wuspo.