Senin 02 Feb 2015 14:27 WIB

Kasus Fuad Amin, KPK Periksa 35 Pejabat Pemkab Bangkalan

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.
Foto: antara/Wahyu Putro A
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada 35 orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terkait kasus korupsi yang melibatkan tersangka mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan. Sebelumnya sebanyak 18 orang camat dan mantan camat di Kabupaten Bangkalan.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono, pemeriksaan digelar di Polres Bangkalan dengan meminjam tempat.

"Pemeriksaan mulai sekitar pukul 09.00 WIB tadi," katanya, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, pemeriksaan digelar di dua tempat, yakni di ruang K3I dan Ruang Serbaguna Polres Bangkalan. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim KPK yang berjumlah tiga orang.

"KPK cuma pinjam tempat, tempat saja. Jadi tidak meminta bantuan tim penyidik," katanya.

Hingga pukul 13.00 WIB sudah ada beberapa pejabat yang telah diperiksa tim penyidik KPK di Mapolres Bangkalan. Mereka antara lain, Kepala Dinas Kehutanan Achmad Faji, Kepala Dispertanak Abd Rozak, Kepala Disperindag Puguh Santoso, dan Sekretaris DPRD Bangkalan Tomy Feryantao.

Selanjutnya Kepala Kantor Pertambangan Musleh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) A Hafid, dan Kepala BKP A Fanani, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Taufan Zairiansah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement