Kamis 29 Jan 2015 16:24 WIB

Perubahan Harga Tiket Pesawat Berdampak Okupansi Hotel di DIY

Tiket pesawat (Ilustrasi)
Foto: ABCNews
Tiket pesawat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemberlakuan tarif batas bawah untuk tiket pesawat terbang mulai memberi dampak. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut kebijakan tersebut membuat tingkat okupansi hotel berbintang menurun.

PHRI DIY mengklaim rata-rata okupansi hotel berbintang telah mengalami penurunan 20 persen.

"Penurunan (okupansi hotel) mencapai antara 20 persen, karena cukup terkait dengan kedatangan wisatawan," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istijab Danunegoro di Yogyakarta, Kamis.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah menetapkan kebijakan menaikkan tarif batas bawah pesawat terbang 40 persen dari batas atas, yang mulai berlaku sejak awal Januari 2015. Dengan kebijakan itu artinya tiket murah yang ditawarkan maskapai penerbangan berbiaya rendah atau "low cost carrier (LCC)" ditiadakan.

Menurut Istijab, kenaikan tarif batas bawah dapat secara signifikan menurunkan minat wisatawan untuk terbang ke Yogyakarta. Sementara tingkat kedatangan wisatawan luar kota, kata dia, berpengaruh besar terhadap tingkat sewa kamar hotel.

"Saat 'low season' (musim sepi pengunjung) seperti sekarang yang menjadi penolong ya tiket-tiket promo dengan tarif 'miring'," kata Istijab.

Apalagi, kata dia, tingkat pendapatan hotel dari wisata Meeting Insentif Convention dan Exhibition (MICE) sebelumnya sudah cukup tertekan dengan adanya kebijakan larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil.

Sementara sekretaris PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan dengan peniadaan tiket promo pesawat memiliki kemungkinan mengarahkan wisatawan beralih ke destinasi wisata di luar negeri dengan tarif pesawat yang hampir sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement