Jumat 23 Jan 2015 13:05 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Jokowi Bertanggung Jawab Atas Konflik KPK Versus Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi.
Foto: Twitter
Komisi Pemberantasan Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengirimkan pernyataan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, Jumat (23/1). Pernyataan KMS yang dikirim Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan. Mereka mendesak Jokowi harus tanggung jawab. Berikut isi surat tersebut.

Hari ini, Jumat, 23 Januari 2015 Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Proses penangkapan ini dinilai sebagai upaya perlawanan balik Polri karena sebelumnya KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.

Dalam hal ini perlawanan Polri terhadap KPK adalah upaya menghalang-halangi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan ditangkapnya Wakil Ketua KPK proses penyelesaian perkara korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan akan terhambat. Lebih jauh lagi upaya kriminalisasi ini adalah upaya pelemahan terhadap KPK.

Tindakan Polri yang menangkap Wakil Ketua KPK adalah tindakan yang sangat tidak tepat. Karena momentumnya bertepatan dengan upaya pengusutan perkara korupsi yang melibatkan perwira tinggi Polri. Hal ini juga menandakan bahwa Institusi Polri tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Publik juga akan menilai bahwa Polri malah melindungi dan membela kepentingan tersangka korupsi bukan membela pemberantasan korupsi.

Presiden Joko Widodo adalah pihak yang bertanggung jawab atas konflik ini. Pasalnya Presiden Joko Widodo terkesan mendiamkan konflik KPK – Kepolisian yang terus berkembang seiring penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Presiden harus mengambil sikap dan bertindak menyelamatkan KPK dari segala bentuk upaya perlawanan dan pelemahan terhadap KPK.

Publik akan mengingat dan mencatat sebagai sejarah kelam pemberantasan korupsi jika Presiden yang merupakan panglima terdepan dalam pemberantasan korupsi malah diam ketika kerja pemberantasan korupsi dilemahkan oleh Kepolisian yang berada dibawah lingkup kewenangan Presiden.

Presiden harus ingat kisah Cicak VS Buaya ditahun 2010. Dua pimpinan KPK dikriminalisasi oleh Kepolisian membuat kerja-kerja KPK menjadi lumpuh. Jika Presiden tidak sigap bertindak ancamaman KPK lumpuh berpeluang menjadi nyata. Jika hal tersebut terjadi Pemerintah akan dicap sebagai Pemerintahan yang tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Bahkan dicap sebagai pemerintahan yang pro pelemahan KPK.

Karenanya Presiden harus bersikap dan bertindak mendukung KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik atas konflik KPK – Kepolisian. Tak ada jalan lain selain Presiden turun tangan dan Stop upaya kriminalisasi KPK!

Rabu, 23 Januari 2015

KOALISI MASYARAKAT SIPIL SELAMATKAN KPK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement