Rabu 21 Jan 2015 20:09 WIB

Bekasi Gunakan APBD 2015 Rp 3,9 Triliun

Pemkot Bekasi
Foto: bekasikota.go.id
Pemkot Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai memproses penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 senilai total Rp 3,9 triliun lebih.

"Koreksi dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal menunggu pengembalian draftnya ke DPRD dan penyerapan sudah bisa dilaksanakan," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Rabu (21/1).

Ahmad mengaku akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas mekanisme penyerapan anggaran tersebut. Menurutnya penyerapan APBD direncanakan sudah bisa terlaksana mulai Februari untuk proses penyerapan dengan skala anggaran yang kurang dari Rp 200 juta. "Lelang sudah bisa kita laksanakan dalam waktu dekat," katanya.

Dikatakan Syaikhu, proses koreksi terhadap draft APBD 2015 Kota Bekasi berlangsung selama 14 hari kerja sejak diserahkan pada 25 Desember 2014.Namun, penyerapan APBD tersebut dirasa terlambat mengingat target Pemkot Bekasi seharusnya anggaran itu sudah bisa dilakukan sejak awal Januari 2015.

Selama keterlambatan penyerapan itu, kata dia, pihaknya telah memanfaatkan anggaran Silpa 2014 senilai total Rp 800 miliar lebih untuk kegiatan rapat pegawai dan lainnya. "Belanja wajib diperbolehkan menggunakan Silpa," katanya.

Sementara itu, APBD Kota Bekasi 2015 mencapai Rp 3,9 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp 1,57 triliun dan belanja langsung Rp 2,368 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement