REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skema baru pemberian insentif untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mulai berlaku pada Senin (5/10/2026). Mulai pekan ini, dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari, melainkan Rp 2.000 per porsi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, penataan skema insentif bagi mitra penyelenggara MBG dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, keadilan, dan proporsionalitas. Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran negara tetap akuntabel sekaligus memberikan kepastian usaha yang wajar bagi para mitra.
“Intinya adalah efisiensi, kemudian keadilan, di dalamnya lebih adil, proporsional. Yang jelas kita ingin bahwa setiap APBN, anggaran itu dikelola dengan benar, dikonversi menjadi MBG dengan benar,” kata dia, Senin.
Ia menjelaskan, skema insentif perlu dirancang secara proporsional dengan mempertimbangkan kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, serta besaran investasi yang dikeluarkan oleh masing-masing mitra. Dengan skema baru itu, tidak ada lagi pembayaran yang berlebihan ketika kapasitas penerima manfaat suatu dapur tidak sebanding dengan besaran insentif yang diterima.
“Dengan insentif Rp 2.000, ini artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi tidak rugi. Tidak bisa untung besar sekali, tidak bisa, tidak boleh,” kata dia.
Sudaryono menilai, karakter MBG berbeda dengan kegiatan usaha yang mengandalkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Program itu dinilai merupakan layanan rutin dengan aktivitas yang berlangsung setiap hari, sehingga keberlanjutan menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan kemitraan.
Menurut dia, BGN tetap menghargai investasi yang telah dikeluarkan para mitra untuk mendukung penyelenggaraan MBG. Meski begitu, hubungan kemitraan harus berjalan dalam koridor yang sehat dan berkeadilan tanpa mengesampingkan tanggung jawab negara dalam mengelola uang publik.
“Saya sebagai Kepala Badan, saya komit, kita berlaku adil. Intinya mitra ini adalah mitra. Dia sudah keluar biaya, dia sudah bangun dapur. Kami pastikan bahwa kami memperlakukan mitra itu sebagai mitra. Cuman memang itu tadi, tidak bisa, tidak mungkin rugi, tapi tidak bisa untung gede-gedean,” kata Sudaryono.
Selain aspek pembiayaan, BGN juga melakukan penataan data penerima manfaat untuk memastikan pelayanan MBG benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Data penerima manfaat terus diperbarui agar jumlah makanan yang disiapkan oleh SPPG sesuai dengan jumlah penerima yang sebenarnya.
Ia menjelaskan, pembaruan data diperlukan agar penerima manfaat dapat teridentifikasi secara jelas, termasuk berdasarkan identitas dan satuan pendidikan. “Kita ingin betul-betul by name, by address, BNBA-nya itu betul-betul benar. Kenapa? Karena kita mau tracing. Si Hasan, Budi, Ali, Siti, sebelum diberi MBG sama setelah diberi MBG itu perkembangannya bagaimana,” kata dia.




