Rabu 21 Jan 2015 17:06 WIB

Soal Pejabat Korup, Ahok: Lebih Baik 'Dicabut' daripada Rugikan Negara

Rep: C97/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta
Foto: Republika/Tahta
Pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama menegaskan bahwa dirinya akan mencabut pejabat pemprov yang bermasalah dalam tindak pidana pencucian uang. Posisinya akan diturunkan menjadi staf.

Ini merupakan sikap tegas melawan korupsi yang terjadi di bawah kepemerintahannya. "Kalau sudah distafkan masih bandel juga, kita akan kembalikan mereka ke diklat. Biar mereka hanya digaji satu setengah juta saja. Dari pada merugikan daerah," kata Ahok pada acara penandatanganan nota kesepakatan bersama PPATK, Rabu (21/1).

Ia menyampaikan bahwa pejabat eselon I bisa pulang membawa uang Rp 75 sampai Rp 80 juta setiap bulan. Eselon II pada kisaran Rp 45 juta. Camat dan Lurah mencapai Rp 30 hingga Rp 40 juta. Staf bisa mencapai sembilan juta. Jadi keterlaluan jika masih melakukan korupsi.

"Lebih baik saya salah cabut orang dari pada merugikan. Suka-suka saya dong mau pecat siapa. Mereka juga mencuri suka-suka mereka," ujar Ahok.

Maka itu semua pegawai baik PNS maupun honorer, termasuk petugas sapu jalan harus memiliki atm bank DKI. Jika semua transaksi terekam secara online melalui atm, aliran dana setiap pegawai pemprov akan mudah diawasi.

Ahok pun menyinggung soal 'oknum pinjem nama bagi duit'. Menurutnya ada saja oknum yang memberikan bantuan pada pegawai lapangan, misalkan pegawai sapu jalan.

Mereka meminjam nama pegawai sapu untuk diajukan sebagai penerima dana tunjangan pendapatan dan sebagainya. Setelah dana tersebut diterima oknum akan meminta sebagian uang yang didapat pegawai sapu. "Nah kalau lewat online kan bisa dilihat kemana dana itu digunakan," kata Ahok.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement