Rabu 21 Jan 2015 13:55 WIB

Pelantikan Sekda Terdakwa Preseden Buruk Pemerintahan Jokowi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Esthi Maharani
Donal Fariz
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Donal Fariz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga merupakan preseden buruk dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, jabatan Sekda merupakan salah satu jabatan strategis dalam pemerintahan. Ketika pejabatnya tersandung kasus hukum potensi penyalahgunaan jabatan tersebut semakin tinggi.

"Jabatannya bisa disalahgunakan untuk melawan proses hukum. Atau digunakan untuk keuntungan kelompok tertentu," ujarnya, Rabu (21/1).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menonaktifkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga. Meski setelah diklarifikasi diketahui yang bersangkutan berstatus hukum sebagai Terdakwa.

"Ya sementara demikian (tetap aktif menjabat). Beliau kan sudah dilantik tanggal 14, kemarin kami panggil dan akan kami teliti dulu," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Tumenggung, di kantor Kemendagri.

Menurut Yuswandi, Kemendagri membentuk tim khusus. Terdiri atas Inspektur Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Kepegawaian. Setelah mendengar klarifikasi dari Hasban, tim akan melakukan penelitian.

Hasban Ritongan dilantik menjadi Sekda Sumut pekan lalu. Namun belakangan, diketahui ada masalah dalam rekam jejak Hasban. Dia menjadi sorotan karena saat ini statusnya sebagai terdakwa di pengadilan. Jaksa menjadikannya pesakitan dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Jalan Pancing, Medan dengan PT Mutiara Development.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement