Rabu 21 Jan 2015 13:55 WIB

Nelayan Tolak Trawl, Ketua HNSI Minta Izin Trawl Dicabut

Sistem operasi pukat harimau
Sistem operasi pukat harimau

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Yussuf Solichien mengatakan tidak semua alat tangkap jenis "trawl" yang digunakan kalangan nelayan untuk menangkap ikan merusak lingkungan.

"Tidak semua 'trawl' merusak lingkungan sehingga jangan dilarang," kata Yussuf Solichien dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan alat tangkap trawl karena dinilai merusak perairan RI dan sumber daya perikanan yang ada di dalamnya.

Menurut Yussuf, sejumlah kajian seperti yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa trawl adalah alat yang paling efektif dalam menangkap.

Ketum HNSI menegaskan pihaknya sepakat harus menjaga lingkungan dan kelestarian laut serta mengingatkan bahwa sampai sekarang di sejumlah daerah ada kearifan lokal.

"Di Sumatra Utara ada trawl tradisional untuk teri yang dipakai sejak dahulu, hingga sekarang sumber daya perikanan itu tidak habis-habis.. Itu sekarang dilarang," katanya.

Meski pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melarang trawl tetapi larangan itu tanpa memberikan solusi apa alat tangkap yang seharusnya digunakan untuk mengganti trawl.

Untuk itu, HNSI mendesak agar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait larangan trawl juga segera dicabut.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti tidak akan mempersoalkan jika dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), namun dia meyakini yang dilakukannya selaras dengan kebijakan Indonesia sebagai Poros Maritim.

"Saya kalau dicopot sebagai menteri, juga tidak apa-apa," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut dia, selama ini yang dilakukannya telah sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin menonjolkan aspek kemaritiman di Tanah Air.

Untuk itu, ia juga menegaskan bahwa berbagai aturan yang dikeluarkan, seperti moratorium izin penangkapan ikan dan larangan "transshipment" (alih muatan di tengah laut), adalah untuk merawat laut Indonesia agar tetap lestari.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan bila berbagai kebijakan yang didorongnya membuatnya menjadi tidak populer atau mendapat banyak kritik.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama ini, sesuai dengan janji yang diucapkan pada saat kampanye, adalah menitikberatkan pada sektor kelautan dan perikanan, serta berfokus untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Susi selama ini juga telah melakukan berbagai terobosan seperti mengevaluasi izin penangkapan kepada ribuan kapal asing.

 Selain itu, pihak KKP yang bekerja sama dengan TNI AL dan Polri juga telah menangkap kapal ikan yang diduga melakukan pencurian ikan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement