Ahad 18 Jan 2015 18:25 WIB

Soal Hukuman Mati, Muhammadiyah: Maju Terus Panjang Mundur!

Rep: c16/ Red: Esthi Maharani
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, menyerukan agar pemerintah tidak perlu khawatir jika ada negara asing yang ingin mengucilkan Indonesia karena melaksanakan hukuman mati bagi enam terpidana kasus Narkoba.

"Gak masalah, maju terus pantang mundur!," kata Yunahar Ilyas saat dihubungi Republika Online, Ahad (18/1).

Menurut Yunahar, keputusan pemerintah menolak grasi para pelaku kejahatan Narkoba dan tetap melaksanakan hukuman mati merupakan sebuah langkah yang tepat dan sudah sepatutnya dilakukan.

Yunahar mengatakan sikap seperti ini harus terus dipertahankan oleh pemerintah. Ia berharap pemerintah juga tidak terpengaruh dengan kecaman para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang menganggap hukuman mati merupakan pelanggaran Hak Hidup Manusia.

Menurut Yunahar, selama ini aktivis HAM hanya melihat dari satu sudut pandang saja yaitu pengedar narkoba. Padahal, yang harus diperhatikan juga adalah dari sisi korban penggunaan narkoba serta keluarga korban.

"Pengedar narkoba membunuh jutaan orang secara perlahan," kata Yunahar.

Sebelumnya, enam terdakwa pengedar narkoba yang terdiri dari lima warga asing dan satu warga indonesia dieksekusi mati oleh pasukan penembak pada tengah malam. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan akan melanjutkan eksekusi terpidana mati lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement