REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Jokowi telah menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI pada malam ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyinggung langkah yang telah diambil pemerintah ini memiliki berbagai macam resiko, termasuk resiko pemakzulan terhadap pemerintah.
Pernyataannya ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara 'Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015' yang digelar di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (16/1) malam. Saat itu, JK datang terlambat lantaran turut mendampingi presiden memberikan keterangan pers terkait penundaan pelantikan calon Kapolri.
"Saya tadi telat seperti yang dikatakan saudara Sofyan, pemerintah itu mengambil keputusan yang tepat kalau pun resikonya harus ditanggung oleh keputusan itu. Kenapa telat, karena baru pulang bersama presiden mengambil keputusan yang begitu banyak variasi risikonya. Risiko politik, risiko hukum, risiko sosial. Malah ada yang berpikir mau impeach (pemakzulan) pemerintah. Tapi kita putuskan semua. Nanti lah kita lihat risikonya. Kita selesaikan risikonya," jelas JK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan penundaan terhadap pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. Jokowi mengatakan penundaan perlu dilakukan karena Budi Gunawan tengah menjalani proses hukum.
Calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun begitu, Budi tetap menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III dan Paripurna menyetujui Budi Gunawan diangkat sebagai Kapolri baru.