Selasa 13 Jan 2015 22:19 WIB

Pengusaha Mobil Sebut Rencana Ahok Rugikan Pengendara

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penjualan Mobi Bekas. Pegawai mengelap mobil yang dipajang salah satu showroom di pusat penjualan mobil bekas Mangga Dua, Jakarta, Rabu (2/7).(Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Penjualan Mobi Bekas. Pegawai mengelap mobil yang dipajang salah satu showroom di pusat penjualan mobil bekas Mangga Dua, Jakarta, Rabu (2/7).(Republika/ Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha mobil bekas mengaku tidak terlalu khawatir dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetop operasi mobil berusia di atas 10 tahun di Ibu Kota. Alasannya, kerugian lebih diderita pemilik mobil yang akan menjual mobilnya.

Pasalnya, pengusaha mobil bekas menjadi enggan membeli mobil berusia yang mendekati hari H atau mendekati 10 tahun.

Pengusaha mobil bekas Yansen mengatakan, pengusaha mobil bekas akan mengetatkan karakteristik mobil yang bisa dipajang di showroomnya. ''Kalau pun mau beli, pasti lebih murah harganya,'' kata pengusaha showroom P 2000 itu kepada ROL, Selasa (13/1) malam.

Menurut Yansen, dia belum mengetahui adanya rencana stop operasi mobil berusia di atas 10 tahun. Namun, rencana tersebut harus disiapkan kompensasinya. Semisal, angkutan umum lebih manusiasi.

Dia menilai, angkutan umum di Jakarta masih belum manusiawi. Alhasil, pemerintah juga harus menyiapkan infrastrukturnya dengan baik.

Yansen mengaku, tidak akan terlalu merugi karena realisasi rencana tersebut. Alasannya, mobil bekasnya bisa dijual ke daerah lain.

Dia tidak memungkiri kemungkinan menurunnya pembelian mobil bekas. Yang terpenting, lanjut dia, kompensasi dan jalan keluar yang diberikan kepada masyarakat jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement