Selasa 13 Jan 2015 11:04 WIB

Calon Anggota BPSK Sukabumi Tanda Tangani Pakta Integritas

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Balai Kota Sukabumi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Balai Kota Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi menandantangani pakta integritas, Senin (12/1). Langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk bekerja secara optimal di lembaga tersebut selama lima tahun ke depan.

"Sebanyak 15 calon anggota BPSK sudah menandatangani pakta integritas," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono, kepada wartawan, Selasa (13/1). 

Dalam pakta integritas tersebut terdapat 15 komitmen anggota BPSK dalam menjalankan kinerjanya.

Menurut Adjo, ketika dilantik nanti, maka para anggota BPSK tersebut harus menjalankan janjinya tersebut. Sehingga layanan kepada masyarakat khususnya penanganan sengketa konsumen dapat terlaksana dengan baik.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (Bahor) BPSK Kabupaten Sukabumi Asep Jafar mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. 

"Semoga, kinerja anggota BPSK 2015-2020 dapat lebih baik dari sebelumnya," imbuh dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement