REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih I Dewa Gede Paguna sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Paguna akan langsung dilantik esok di Istana Negara.
"Pada tanggal 6 Januari presiden menetapkan bahwa anggota MK yang baru dari unsur pemerintah adalah I Dewa Gede Paguna. Keppres sudah ditandatangani siang tadi oleh presiden sekitar jam 12.00 WIB," ujar Menteri Sekertariat Negara Pratikno di kantor Setneg, Selasa (6/1).
Terkait Paguna yang mantan anggota MPR dari fraksi PDI Perjuangan, Pratikno mengatakan bahwa hal itu telah dikonfirmasi pada tahapan wawancara. Menurut dia, seleksi wawancara memang difokuskan untuk mengklarifikasi laporan dan aduan masyarakat terkait independensi dan integirtas para calon hakim MK. Dari hasil wawancara, Pansel menyimpulkan bahwa Paguna tak bermasalah.
Dengan terpilihnya Paguna, kata Pratikno, presiden berharap bahwa hakim MK yang akan menggantikan Hamdan Zoelva tersebut dapat memperkuat peran MK sebagai benteng terakhir yang bertugas mengawal konstitusi.