Selasa 06 Jan 2015 18:47 WIB

Jokowi Pilih Mantan Anggota Fraksi PDIP Jadi Hakim MK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih I Dewa Gede Paguna sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Paguna akan langsung dilantik esok di Istana Negara.

"Pada tanggal 6 Januari presiden menetapkan bahwa anggota MK yang baru dari unsur pemerintah adalah I Dewa Gede Paguna. Keppres sudah ditandatangani siang tadi oleh presiden sekitar jam 12.00 WIB," ujar Menteri Sekertariat Negara Pratikno di kantor Setneg, Selasa (6/1).

Paguna akan langsung diambil sumpah jabatannya di hadapan presiden pada 7 Januari esok. Ia akan dilantik bersama dengan hakim MK dari unsur Mahkamah Agung, yakni Suhartoyo.

Sementara penandatangan dilakukan pada 5 Januari lalu, atau sehari lebih dulu dibanding Keppres pengangkatan Paguna. Sehari sebelumnya, panitia seleksi menyerahkan dua nama kandidat calon hakim MK dari unsur pemerintah pada presiden, yakni Paguna dan Yuliandri. Pada akhirnya, presiden memilih Paguna.

Menurut Pratikno, saat menyerahkan dua nama tersebut, Pansel juga menyerahkan dokumen-dokumen yang menjelaskan hasil wawancara dan verifikasi dari KPK dan PPATK. Selain itu, disertakan pula dokumen penilaian Pansel yang didasarkan pada kompetensi, integritas, dan independensi masing-masing calon.

"Saya lihat sendiri dokumen itu bahwa penjelasan yang diberikan Pansel dua-duanya hebat. Tapi tentu saja ada gradasi dari penilaian Pansel," ucap Pratikno.

Terlebih, lanjut dia, Paguna sebelumnya pernah menjadi hakim konstitusi pada periode sebelumnya. Selama menjabat, ia dianggap telah menunjukkan kinerja yang baik.

Sebagai informasi, Paguna pernah menjadi anggota MPR yang bergabung dengan fraksi PDIP,

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement