Selasa 30 Dec 2014 20:50 WIB

Kemenkop Dorong Pertumbuhan Wirausahawan Dua Persen

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wirausaha (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wirausaha (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berkomitmen mempermudah izin pendirian UMKM untuk mendorong tumbuhnya wirausahawan baru.

Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan lima juta wirausahawan tahun depan atau dua persen. "Saat ini, wirausahawan di Indonesia itu hanya 1,65 persen dari total 240 juta jiwa penduduk nasional," ujar Puspayoga dijumpai Republika di Denpasar, Selasa (30/12).

Indonesia, kata Puspayoga, masih tertinggal dari Malaysia yang sudah memiliki tiga persen wirausahawan di negaranya, disusul Singapura (tujuh persen). Padahal, produk-produk Indonesia tidak kalah bersaing dengan produk-produk negara tetangga.

Kementerian Koperasi dan UMKM segera mendatangani memorandum of understanding dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, dan bank pemerintah BRI untuk mempercepat pendirian izin usaha UMKM. Izin UMKM tak akan lagi diproses lama dan berbelit. Izin usaha tersebut cukup dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah.

Lembar kertas izin usaha dari kepala desa atau lurah ini selanjutnya bisa diproses ke BRI untuk menjadi kartu izin UMKM. BRI akan menyeleksi UMKM mana yang layak mendapatkan kartu yang akan memudahkan mereka mengakses permodalan ke perbankan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement