Rabu 03 Dec 2025 14:30 WIB

Membangun Pondasi Bisnis yang Kuat Melalui Founder Agreement

Founder agreement bukan sekadar dokumen hukum melainkan panduan moral dan profesional

Menemukan sesuatu (ilustrasi). secara hukum barang milik orang lain yang tercecer atau hilang itu masih tetap hak si empunya, bukan milik si penemu.
Foto: Dok. Freepik
Menemukan sesuatu (ilustrasi). secara hukum barang milik orang lain yang tercecer atau hilang itu masih tetap hak si empunya, bukan milik si penemu.

Oleh : Rieke Caroline, SH., MKn, CEO Kontrak Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam beberapa tahun terakhir, saya menyaksikan perubahan besar dalam lanskap wirausahadi Indonesia. Semakin banyak anak muda yang bermimpi membangun bisnis sendiri, terutama di bidang digital dan startup teknologi. Semangat ini luar biasa, tetapi saya juga sering melihat satu kesalahan umum: banyak pendiri lupa menyiapkan dasar hukum yang kuat sebelum memulai.

Biasanya, startup lahir dari kolaborasi antara teman, rekan kerja, atau profesional yang memiliki visi serupa. Tapi dibalik semangat membangun bisnis bersama, sering kali tidak ada kejelasan tentang peran, kontribusi, dan pembagian hasil. Dari pengalaman kami di Kontrak Hukum, justru ketidakjelasan ini sering menjadi sumber konflik yang menggagalkan potensi besar sebuah startup.

Baca Juga

Bagi kami, founder agreement bukan sekadar dokumen hukum melainkan panduan moral dan profesional yang menegaskan bahwa kerja sama harus berjalan atas dasar kejelasan, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama.

 

Founder Agreement Sebagai Panduan Kerja Sama

Founder Agreement adalah kontrak yang mengatur hubungan antar pendiri, bahkan sebelum perusahaan berdiri secara resmi. Dokumen ini mencakup hal-hal penting seperti hak dan kewajiban, kontribusi modal, pembagian keuntungan, serta mekanisme penyelesaian jika terjadi perbedaan pendapat.

Sebagai seseorang yang terlibat langsung dalam pendampingan bisnis di Kontrak Hukum, saya melihat bahwa banyak startup gagal bukan karena ide yang buruk, tetapi karena konflik internal yang tidak diatur sejak awal. Noam Wessman, seorang profesor Harvard Business School dalam artikelnya yang berjudul “The Founder’s Dilemma”, sebanyak 65 persen startup yang berpotensi besar mengalami kegagalan karena perselisihan antara founders. Untuk menghindari perselisihan dengan sesama founder adalah dengan membuat surat perjanjian pendiri bisnis atau Founders Agreement.

Sebagai bentuk pencegahan, kami sering mendorong para pendiri untuk menyusun perjanjian bahkan sebelum bisnis mulai beroperasi. “Founder agreement membantu para pendiri memiliki arah yang sama dan pegangan yang pasti,” begitu prinsip yang kami pegang di Kontrak Hukum saat mendampingi banyak perusahaan rintisan di tahap awal.

 

Klausul Penting yang Tidak Boleh Terlewat

Sebagai praktisi hukum, saya melihat founder agreement sebagai refleksi dari kejelasan visi antar pendiri. Tanpa itu, sulit menjaga keselarasan ketika bisnis berkembang. Berdasarkan pengalaman Kontrak Hukum, ada beberapa klausul penting yang wajib dimasukkan ke dalam founder agreement:

1. Peran dan Tanggung Jawab. Setiap pendiri harus memiliki fungsi yang jelas untuk menghindari tumpang tindih keputusan.

2. Kontribusi Modal dan Pembagian Keuntungan. Catat secara rinci berapa besar modal atau sumber daya yang diberikan masing-masing pihak dan pembagian modal.

3. Hak Kekayaan Intelektual. Menentukan kepemilikan terhadap produk yang dikembangkan baik yang sudah dimiliki ataupun yang akan dimiliki kemudian hari menjadi kepemilikan bersama atau salah satu pihak.

4. Target Usaha dan Mekanisme Pengambilan Keputusan. Kesepakatan ini menjadi panduan agar setiap keputusan strategis dapat diambil secara objektif.

Dari pengalaman kami di Kontrak Hukum, banyak klien datang setelah menghadapi konflik internal yang sebenarnya dapat dicegah bila pembagian peran, kontribusi, dan hak kepemilikan sudah diatur secara rinci sejak awal. Kejelasan di tahap awal inilah yang sering kali menjadi pembeda antara kemitraan bisnis yang berumur panjang dan yang berakhir lebih cepat.

 

Masalah yang Sering Terjadi Tanpa Founder Agreement

Berdasarkan pengalaman kami di Kontrak Hukum, sebagian besar sengketa antar pendiri startup di Indonesia muncul karena tidak adanya perjanjian yang jelas sejak awal kerja sama. Masalah yang paling sering terjadi adalah ketidakseimbangan antara kontribusi dan ekspektasi. Misalnya, satu pendiri terlibat penuh waktu dalam operasional bisnis, sementara yang lain hanya sesekali berkontribusi, tetapi keduanya menganggap memiliki hak yang sama atas hasil usaha.

Tanpa pedoman hukum yang tertulis, hubungan profesional mudah bergeser menjadi perdebatan personal. Kondisi seperti ini bukan hanya menghambat pertumbuhan, tetapi juga menurunkan kepercayaan investor terhadap stabilitas dan komitmen tim pendiri.

Dari pengalaman pendampingan kami di Kontrak Hukum, startup yang menyusun founder agreement sejak awal umumnya lebih mudah menjaga arah komunikasi internal dan mempertahankan nilai bisnis di mata calon investor. Kejelasan struktur dan pembagian peran menjadi pondasi penting yang memberi rasa aman bagi semua pihak.

 

Solusi dan Praktik Terbaik yang Terbukti Efektif

Sebagai CEO Kontrak Hukum, saya percaya bahwa pencegahan selalu lebih baik daripada penyelesaian sengketa. Empat langkah ini terbukti efektif dan sering diterapkan oleh klien kami:

1. Buat perjanjian sejak awal. Jangan menunggu bisnis menghasilkan baru menyusun dokumen hukum.

2. Gunakan bahasa yang sederhana. Pastikan semua pendiri memahami isi perjanjian tanpa istilah hukum yang rumit.

3. Lakukan evaluasi berkala. Tinjau kembali isi perjanjian setiap kali terjadi perubahan dalam struktur tim, pembagian peran, atau perkembangan bisnis yang signifikan.

4. Konsultasikan dengan ahli hukum. Pendampingan dari Kontrak Hukum memastikan dokumen sah, efisien, dan sesuai kebutuhan setiap startup.

 

Membangun Masa Depan Startup Melalui Kolaborasi yang Terstruktur

Saya percaya bahwa masa depan ekosistem startup Indonesia bergantung pada kolaborasi yang sehat dan terstruktur. Founder agreement adalah langkah awal menuju kemitraan yang profesional dan berkelanjutan. Dokumen ini melindungi hak setiap individu, mengatur tanggung jawab, dan memastikan perusahaan tumbuh dengan pondasi yang stabil.

Di Kontrak Hukum, kami berkomitmen mendampingi para pengusaha muda memahami aspek hukum dengan cara yang sederhana dan praktis. Kami percaya, kepastian hukum bukan hal yang menakutkan, melainkan pijakan untuk tumbuh lebih cepat.

Bagi Anda yang berencana mendirikan startup atau usaha jenis apa pun, Kontrak Hukum dapat membantu menyiapkan perjanjian pendiri yang sesuai kebutuhan bisnis Anda. Melalui platform kontrakhukum.com, prosesnya bisa dilakukan dengan mudah, transparan, dan harga yang terjangkau.

Karena pada akhirnya, bisnis yang kuat tidak hanya dibangun dari ide besar, tetapi juga dari kesepakatan yang jelas dan saling menghormati. Di situlah Kontrak Hukum hadir, sebagai mitra bagi setiap pendiri yang ingin membangun masa depan bisnis dengan pondasi yang kokoh dan berdaya saing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement