Rabu 24 Dec 2014 13:12 WIB

Penjual Miras Harus Dimiskinkan Seperti Koruptor

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bilal Ramadhan
Rak minuman keras di salah satu swalayan di Tangerang Selatan
Foto: Adysha Citra R/Republika
Rak minuman keras di salah satu swalayan di Tangerang Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA-- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali bikin kebijakan yang nyeleneh. Kali ini, kebijakannya yaitu harus memiskinkan semua pedagang minuman keras (miras).

"Pedagang miras harus dimiskinkan. Jangan koruptor saja," ujarnya, disela-sela pembongkaran depot miras yang berkedok kios jamu, Rabu (24/12).

Alasannya, berapa nilai keuntungan yang diperoleh pedagang miras itu. Mereka, telah mencekoki generasi muda dengan minuman haram tersebut. Sehingga, dampaknya sangat luar biasa. Para pemuda jadi hobi mabok-mabokan. Kemudian, tindakannya sudah mengarah ke kriminilitas akibat dibawah pengaruh alkohol dari miras.

Sedangkan pedagangnya, kaya raya dengan berjualan miras tersebut. Dengan begitu, maka pedagang miras harus dimiskinkan juga. Caranya, dengan menutup usahanya. Kemudian, kiosnya dibongkar. Serta mereka tak boleh berjualan miras lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement