REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Jajaran Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyelidiki kasus tiga orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di wilayah Dusun Kowang, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Jetis. Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan pers di Bantul, Senin (17/10/2022), mengatakan dilaporkan ada empat orang menenggak minuman keras oplosan jenis AL di salah satu rumah di Dusun Kowang, Trimulyo pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Keempat orang menenggak minuman keras oplosan jenis AL bersama dengan saksi Adam Ardiyansah yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang opname di RS Panembahan Senopati Bantul," katanya.
Keempat korban adalah Muhamad Ikhsan (23) warga Kowang Trimulyo, Jetis (meninggal dunia), Daniel Krismanto (24) warga Kowang, Trimulyo, Jetis, Bantul (meninggal dunia), Ida Rusmanto (49) warga Payaman, Imogiri, Bantul (meninggal dunia), dan Kasihono (42) warga Kowang, Trimulyo, Jetis, Bantul (opname di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul). Nengah Jeffry mengatakan kejadian berawal pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB. Saksi Adam datang ke rumah korban Daniel di Dusun Kowang, dengan maksud dan tujuan membantu acara hajatan pernikahan Donal yang merupakan adik kandung korban Daniel.
Saat datang, oleh Daniel dan korban, Ida Rusmanto diajak menenggak minuman keras oplosan jenis AL yang waktu itu sudah ada dua botol ukuran 400 ml yang masing-masing botol tinggal sisa setengah botol. Setelah habis diminum bertiga, korban Kasihono datang yang selanjutnya disuruh membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL. Korban membelinya sebanyak satu botol ukuran 400 ml dan diminum habis berempat.
Selanjutnya korban Muhammad Ikhsan datang membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL sebanyak dua botol ukuran 400 ml. Minuman tersebut langsung diminum hingga habis dan mereka membubarkan diri untuk pulang.
Akan tetapi pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, korban Muhammad Ikhsan ditemukan di rumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri. Oleh keluarga Ikhsan dibawa ke rumah sakit yang akhirnya pada pukul 14.30 WIB dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Yogyakarta.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, korban Daniel mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit. Akhirnya pada Ahad (16/10/2022) sekitar pukul 06.00 WIB Daniel dinyatakan meninggal dunia di RS Nur Hidayah, Jetis, Bantul.
Selanjutnya pada Ahad sekitar pukul 08.00 WIB, korban Ida, Kasihono, dan saksi Adam mengeluh sakit dan berobat di RS Panembahan Senopati Bantul. Saksi Adam mendapatkan pengobatan jalan observasi, sementara korban Ida dan Kasihono dirawat inap.
"Namun pada Ahad (16/10/2022), sekitar pukul 22.00 WIB korban Ida dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan hingga saat ini korban Kasihono masih dirawat inap di RSUD Panembahan Senopati Bantul," kata Nengah Jeffry.
Menurut dia, polisi yang melakukan olah TKP dan penyelidikan di tempat kejadian mengamankan barang bukti berupa dua buah botol ukuran 400 ml dalam keadaan kosong diduga bekas minuman keras oplosan. "Dari Polsek Jetis telah mengamankan satu terduga penjual minuman keras berinisal Bobon. Namun keterangan dari yang bersangkutan sudah lama tidak menjual minuman keras. Sementara saksi saat ini baru Adam, salah satu korban yang baru bisa dimintai keterangan," katanya.