REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Menjelang malam takbiran, jajaran Satuan Narkoba Polres Purwakarta mengintensifkan razia minuman keras (miras). Razia dilakukan karena saat malam Lebaran permintaan miras meningkat tajam. Akibatnya, banyak peluang warga untuk menjual miras dengan berbagai macam modus.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan modus penjual miras biasanya dengan berkamuflase jualan jamu. Kini bahkan ada modus baru yang dilakukan pedagang untuk menjual minuman haram itu. Modus anyar itu yakni menutupi miras dengan dagangan sembako.
"Pada Senin dini hari tadi kita menyita 87 botol dari warung sembako. Ini merupakan modus baru yang kita jumpai," ujar Heri kepada Republika, Senin (3/6).
Penjual miras tersebut adalah seorang ibu rumah tangga berinisial E di Kecamatan Bungursari. Awalnya, polisi tidak bisa mengendus keberadaan miras sebab dari luar tidak terlihat ada aktivitas yang mencurigakan.
Miras tersebut disimpan sangat rapi sehingga tidak diketahui oleh petugas. Namun karena kejelian polisi, miras yang dijual E akhirnya terungkap. Dari warung sembako miliknya, petugas menyita 87 botol miras berbagai merek.
Tak hanya itu, modus lainnya dalam praktik penjualan miras yakni disimpan di dalam kontrakan. Dengan demikian aktivitas jual beli miras tak terlalu terlihat.
Menurut Heri dalam tiga hari terakhir pihaknya telah menyita 1.000 botol miras berbagai merek. Sebanyak 571 botol miras disita dari gudang di wilayah Plered, 162 botol disita dari lima warung jamu dan satu toko mebel. Ada pula 186 botol miras berbagai ukuran dan merek yang disita dari tiga warung.
Sitaan terbaru, sebanyak 141 botol yang diambil dari warung sembako tersebut. "Kita juga menyita 46 botol ciu siap jual dan memang diperuntukkan saat malam takbiran nanti," ujarnya.