Jumat 19 Dec 2014 20:36 WIB

Diduga Curi Barang Penumpang, Karyawan Lion Ditahan

Lion Air
Foto: Musiron/Republika
Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -  Delapan orang karyawan Lion Group Batam diduga mencuri barang penumpang Lion Air JT 932 dari Batam-Balikpapan dan kini sudah diamankan di Polresta Barelang Kota Batam.

"Kami mendapatkan laporan mengenai kasus pencurian barang penumpang dari Batam tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur. Kebetulan korban merupakan kolega anggota dari Polsek Bandara Hang Nadim," ujar perwakilan manajemen Lion Air di Batam, Bire di Batam, Jumat (19/12).

Barang yang dilaporkan hilang meliputi uang 16.500 Ringgit Malaysia dan 500 dolar Singapura dalam sebuah tas dalam bagasi pesawat Lion Air pada Selasa, 16 Desember 2014. "Kami juga tidak habis pikir kenapa mereka tahu dalam tas ada dompet berisi uang sebanyak itu," katanya.

Seusai menerima laporan, lanjutnya, mulai melakukan penyelidikan bersama petugas Polsek Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

"Akhirnya dompet dimaksud ditemukan pada salah satu karyawannya bagian pengurus bagasi. Meski sempat mengaku dompet tersebut istrinya yang beli, namun saat dikonfirmasi istrinya malah kebingungan," kata Bire.

Dia mengatakan, selanjutnya berhasil menangkap delapan karyawan yang diduga terlibat pencurian dan diserahkan ke Polresta Barelang, sementara satu orang lain masih buron. "Kami masih menunggu penyelidikan dari kepolisian," kata dia.

Ia juga mengimbau penumpang Lion Air agar tidak meletakkan barang-barang berharga pada bagasi pesawat agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami tidak bosan-bosannya mengimbau penumpang agar membawa barang-barang berharganya ke atas pesawat. Bukan pada bagasi pesawat agar kasus serupa tidak terulang," kata Bire.

Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, telah menerima laporan kejadian tersebut.

"Iya kami sudah dapat kabar dari pihak Lion. Informasinya pihak Lion Air sudah melakukan pemecatan kepada delapan orang yang sudah diamankan. Serta satu yang masih buron," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso.

Suwarso mengatakan, tindakan tersebut diambil oleh manajemen Lion Group untuk memberikan sanksi tegas pada karyawan yang melanggar peraturan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement