Rabu 17 Dec 2014 19:19 WIB

Rekening Gendut Foke, KPK Telaah Laporan Dulu

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Foke-Nara
Foke-Nara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menelaah laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya beberapa rekening gendut kepala daerah dan mantan kepala daerah.

Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan. "Tentu akan dilakukan telaah terlebih dahulu apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (17/12).

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada beberapa kepala daerah dan mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut berdasarkan LHA dari PPATK. Salah satu yang diduga memiliki rekening gendut adalah mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir ke KPK tahun 2010, Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 itu memiliki harta sebesar Rp 46,935 miliar dan 200.000 dollar Amerika. Jumlah ini bertambah hampir Rp 14 miliar dari LHKPN sebelumnya pada tahun 2007.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement