Selasa 16 Dec 2014 13:07 WIB

Terkait Keputusan Menkumham, Ical: Kami Hanya Berharap Disahkan

Rep: c08/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) memberikan tanggapan atas keputusan Kementerian Hukum dan Ham yang belum bisa menindaklanjuti permohonan pergantian kepengurusan Partai Golkar baik kepengurusan kubunya maupun permohonan dari kubu Agung Laksono.

Ical melihat bahwa pemerintah ingin agar Partai Golkar terlebih dahulu menyelesaikan persoalan internal. Untuk itu, kata Ical  pihaknya siap untuk berdiskusi dengan Mahkamah partai dalam penyelesaian konflik ini. Bahkan ia juga mengaku siap bila persoalan dilanjutkan di pengadilan. Bahkan Ical pun menyebut akan membuka ruang dialog dengan kubu Agung Laksono.

"Kami siap berdiskusi dengan mahkamah partai dan kami siap menghadapi di pengadilan. Kami siap menginsturuksikan teman-teman untuk berbicara dengan kubu Pak Agung dan kalau tidak ada hasil siap melakukan langkah hukum," ujar Ical di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12).

Meski begitu, Ical juga mengaku sedikit kecewa dengan keputusan Kemenkumham. Sebab ia sangat mengharapkan Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly mengesahkan DPP hasil Munas Bali yang ia pimpin.

"Saya tidak pernah menyesali satu keputusan orang. Kita siap saja menghadapi itu, sebetulnya yang kita harapkan lebih dari itu, disahkan oleh pemerintah," ujar dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement