Rabu 23 Nov 2016 12:59 WIB

Akbar Tandjung: Pergantian Posisi Ketua DPR tak Bisa Sepihak

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung menilai, seharusnya DPP tidak mengambil keputusan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto secara sepihak. Apalagi tanpa membicarakan keputusan penting terseut dengan para senior Partai Golkar yang ada di Dewan Pertimbangan dan Dewan Pakar.

"Pengambilan keputusan yang begitu penting terkait ketua DPR, menurut saya seharusnya tidak diputuskan sendiri oleh DPP Partai Golkar tanpa meminta saran atau mendengarkan suara dari para senior yang ada di Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasehat," kata Akbar, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/11).

Sebab, lanjut dia, kalau tidak ada kesepakatan penuh dari seluruh stakeholder Partai Golkar, maka ini bisa menimbulkan masalah dan konflik baru di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut. Selain itu, Akbar menuturkan, Partai Golkar saat ini sedang membutuhkan soliditas untuk menghadapi berbagai agenda politik penting seperti Pilkada dan pemilu 2019.

Sehingga, ia khawatir isu ini bisa memecah soliditas Partai Golkar. Selain itu, ia mengatakan, Partai Golkar juga tidak bisa memutuskan hal ini sendirian dan harus melibatkan partai lainnya di DPR dengan memberikan alasan-alasan yang kuat.

Menurutnya, Novanto berhenti karena dia menyatakan mundur dan dianggap itu adalah keputusan sukarela. Makanya, DPP harus mencari alasan yang kuat kenapa posisi ketua DPR harus diberikan kembali kepada Novanto. "Alasan ini harus bisa diterima oleh partai lain maupun masyarakat umum," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement