Ahad 14 Dec 2014 15:14 WIB
Longsor Banjarnegara

Kemensos akan Beri Santunan Uang Tunai untuk Korban Longsor

   Sejumlah personel SAR dan TAGANA, mengevakuasi korban longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (13/12). (Antara/Idhad Zakaria)
Sejumlah personel SAR dan TAGANA, mengevakuasi korban longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (13/12). (Antara/Idhad Zakaria)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Kementerian Sosial akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para korban bencana longsor di Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku, ia telah bertemu dengan korban luka dan keluarga korban yang meninggal dunia akibat bencana longsor itu.

"Untuk santunan, kita sudah minta dipertemukan dengan keluarga ahli waris," katanya di Karangkobar, Banjarnegara, Ahad (14/12).

Nantinya Kemensos akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta untuk korban meninggal dunia, Rp1 juta untuk korban luka. Bantuan akan diberikan secara bertahap hingga Januari 2015, dengan harapan dapat meringankan beban keluarga para korban.

Sementara untuk warga yang mengungsi, Khofifah mengatakan jumlahnya saat ini sebanyak 1.692 orang yang tersebar di 11 lokasi pengungsian. Ia meminta penangganan para pengungsi harus terkoordinasi dengan baik.

Sebab saat ini ada sejumlah instansi yang bergerak yakni Pemkab Banjarnegara, Pemprov Jateng, BNPB, PMI dan beberapa instansi lain.

"Koordinasi penanganannya harus terkoordinasi, sehingga pendataan dan penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran," katanya.

Khofifah meminta instansi-instasi tersebut juga untuk memperhatikan kondisi kesehatan para pengungsi. Ia menambahkan, selama masa tanggap darurat penanganan bencana tugas pokok Kementerian Sosial adalah menyediakan bantuan logistik untuk dapur umum dan kebutuhan pendukung selama di pengungsian.

"Kalau di pengungsian mereka ada tenda, matras, selimut dan lainnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement