Jumat 12 Dec 2014 14:33 WIB
Ahok legalisasi miras

Jika Miras Dilegalisasi, FPI Bakal Razia Miras

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
Pemusnahan miras.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemusnahan miras. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait legalisasi minuman keras (miras) untuk mengatasi maraknya miras oplosan mendapat tentangan dari Front Pembela Islam (FPI). FPI menyatakan akan kembali seperti dulu jika miras dilegalkan di Jakarta.

"FPI Mungkin akan seperti dulu lagi, menggerebek sendiri," terang Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Ja'far Shodiq pada ROL, Jumat (12/12).

Jika miras dilegalkan, Ja'far merasa perlu untuk mengambil tindakan tersebut. Pasalnya, FPI dihimbau untuk menaati hukum dan tidak lagi melakukan aksi yang dinilai anarkis, akan tetapi setelah FPI lakukan, hukum di Indonesia dinilai kendur.

Sebelumnya, FPI pernah mengajukan judicial review terhadap Keppres mengenai pengendalian minuman beralkohol pada MahkamAh Agung dan kemudian dikabulkan. Keppres terkait minuman keras itu dibatalkan. Akan tetapi, Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat jadi presiden kemudian menerbitkan perpres baru terkait miras. Hal ini membuat FPI kecewa.

"FPI Diminta patuh hukum, FPI patuh. Tapi, kemudian hukumnya begitu," lanjut Ja'far.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement