Jumat 12 Dec 2014 01:52 WIB

Soal Kesiapan Soekarwo Jadi Saksi Kasus Fuad Amin, Adnan: Belum Tentu

Rep: C67/ Red: Julkifli Marbun
Soekarwo
Foto: Antara
Soekarwo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Jawa Timur, Soekarwo usai menghadiri Peringatan Hari Anti- Korupsi di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (10/12) mengatakan siap jika diminta menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Fuad Amin. Sebagai pejabat negara yang menghormati hukuk, kata Soekarwo siap diperiksa kapanpun.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan belum tentu memanggil Soekarwo sebagai saksi dalam kasus Fuad Amin. “belum tentu ya karena kalau dilihat dari kasusnya gak ada hubungannya,” ujar Adnan, kepada wartawan usai acara malam penganugerahan ACFFest 2014 di Taman Budaya Yogyakarta, Kamis (11/12).

Dalam kasus ini KPK telah mengendus adanya kejanggalan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga fiktif. Untuk itu, dalam hal ini adanya kemungkinan KPK memanggil Soekarwo untuk menjadi saksi, Adnan tidak melihat kemungkinan itu.

“jauh ya ini kan Gubernur ini Bangkalan saya gak ngelihat itu,” katanya.

Saat ini KPK sudah mulai meminta keterangan dari beberapa saksi. Diantaranya dari Dinas ESDM Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement