Selasa 09 Dec 2014 14:02 WIB

KPK: Lebih dari Empat Ribu Izin Pertambangan tidak Clean and Clear

KPK
Foto: i-net
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan sektor kehutanan masih rentan terhadap praktek korupsi. "Hutan itu yang lalu hasil kajian kita banyak yang main tunjuk. Dikatakan hutan Indonesia itu mencapai 120 juta hektar, tapi itu banyak yang ditunjuk saja, belum diukur, ditentukan tapal batasnya," kata Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Selasa.

KPK sebelumnya sudah membuat "Kajian Kerentanan Korupsi dalam Perizinan Usaha Sektor Kehutanan" yang berisi corruption impact assesment (CIA) dengan salah satu rekomendasi adalah pengendalian kawasan tambang di hutan yang dapat mendatangkan pemasukan negara hingga Rp15,9 triliun. "Kemajuannya cukup bagus, cukup signifikan, kalau yang lalu baru yang ditetapkan kawasan hutan itu kan baru sekitar 11 persen, PR (Pekerjaan Rumah) masih banyak kedepan karena yang ditetapkan kawasan hutan itu tidak serta merta itu sudah clean and clear semua, barangkali ada kota, ada desa yg sudah masuk ini sumberpermasalahan," ungkap Zulkarnain.

Masalah lain adalah tidak tertibnya usaha sektor mineral dan batu bara di kawasan hutan. "Sehingga pemberian izin yang menggunakan lahan kawasan hutan itu juga dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab memberikan izin yang tidak pada tempatnya, yang bisa terjadi tumpang tindih. Ini juga ada koordinasi supervisi lagi," tambah Zulkarnain.

Hasil kajian KPK menurut Zulkarnain, dari 10.900 Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau kuasa pertambangan (KP), yang diberikan pemerintah daerah namun belum termasuk kementerian ESDM masih banyak yang tidak "clean and clear" yaitu 4.880 izin tidak "clean and clear". "Secara kasat mata menjadi pertanyaan besar, misalnya tumpang tindih, tentu tidak jelas, tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), bagaimana mau bayar pajak kalau NPWP saja tidak punya? kemudian NPWP bodong, yang tidak terverifikasi. Kemudian juga hutan lindung yang tertutup, ini yang kita tertibkan sama-sama," tegas Zulkarnain.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement