Selasa 09 Dec 2014 03:43 WIB

Kemenkumham Diminta Rutin Razia Narkoba di Lapas

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara diminta secara rutin melakukan razia narkoba di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di daerah itu.

Harapan itu disampaikan beberapa anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) dalam rapat dengan pendapat dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut di Medan, Senin (8/12).

Anggota Komisi A DPRD Sumut Januari Siregar mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sumut harus betul-betul serius melakukan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Keseriusan tersebut sangat diperlukan karena peredaran narkoba di lapas dan rutan di Sumut sudah sangat memprihatinkan.

Tingkat keprihatinan tersebut dapat dilihat dari seringnya ditemukan narkoba di lapas dan rutan di Sumut seperti yang diberitakan selama ini.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Toni Togatorop mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sumut terkesan lengah sehingga peredaran narkoba, termasuk praktik perjudian banyak terjadi di lapas dan rutan.

Pihaknya mengusulkan dibentuknya tim terpadu agar berbagai praktik ilegal di lapas dan rutan tersebut dapat diberantas.

Kakanwil Kemenkumham Sumut I Wayan Sukerta tidak memungkiri adanya peredaran ?narkoba di lapas karena pihaknya selalu menerima laporan dari petugas lapas dan rutan tentang adanya pengunjung atau tamu yang membawa narkoba.

Namun pihaknya terus berupaya memberantas kondisi itu, termasuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi petugas lapas dan rutan yang terbukti terlibat.

"Kalau ada petugas yang terlibat narkoba dan pungli, akan dipecat. Tidak sedikit petugas yang dipecat. Jika masyarakat tahu informasi, segera laporkan ke kami," katanya.

Namun, kondisi itu juga dianggap ekses dari kelebihan penghuni (over kapasitas) yang mayoritas narapidana kasus narkoba.

Dari aspek kapasitas, jumlah ideal seluruh lapas dan rutan di Sumut hanya 8.786 orang. Sedangkan kapasitas saat ini mencapai 18.896 orang atau sebesar 115 persen dari kapasitas yang ada.

Dari jumlah narapidana dan tahanan tersebut, tindak pidana paling banyak adalah kasus narkoba yang mencapai 8.465 orang atau 44,80 persen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement