Jumat 05 Dec 2014 13:08 WIB

Yance Dijemput Paksa Kejaksaan, Pemkab: Bapak Berangkat Umrah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Irianto MS Syafiuddin atau Yance didampingi istrinya Anna Sophanah.
Foto: Antara
Irianto MS Syafiuddin atau Yance didampingi istrinya Anna Sophanah.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sekalipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu membenarkan penjemputan mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), tapi Kabag Humas Pemkab Indramayu membantahnya. Bahkan, Yance disebut sedang umrah.

Kabag Humas Pemkab Indramayu, Wawan Idris, saat dikonfirmasi, membantah penjemputan Yance. ''Saya sama Bapak (Yance) tadi malam sampai jam 21.00 WIB. Tidak ada penjemputan. Setelah itu, Bapak berangkat umrah,'' kata Wawan, Jumat (5/12).

Kepala Kejari Indramayu, Dedy Koesnomo, menjelaskan Yance dijemput di rumah pribadinya, Jumat (5/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Menurut dia, Tim Kejagung yang menjemput Yance berjumlah 10 orang. ''Tidak ada perlawanan (dari Yance), kooperatif,'' kata Dedy, didampingi Kasi intel Kejari Indramayu, Haerdin.

Dedy menambahkan, Yance dijemput untuk dilakukan pemeriksaan. Selama ini, Kejari Indramayu pernah menerima tiga kali surat pemanggilan dari Kejagung untuk diteruskan kepada tersangka. Namun, saat ditanyakan apakah tersangka memenuhi surat pemanggilan tersebut, dia mengaku tidak tahu.

Setelah dijemput, Yance selanjutnya langsung dibawa petugas ke Jakarta untuk diperiksa. Begitu pula untuk persoalan hukum, langsung diserahkan ke Kejagung.

Yance yang kini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jabar tersebut merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTU Sumuradem.

 

Info seputar sepak bola silakan klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement