Senin 23 Feb 2015 12:49 WIB

Tabligh Akbar Kembali Warnai Sidang Yance

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indah Wulandari
Sidang perdana mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (26/1).  (Republika/Edi Yusuf).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sidang perdana mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (26/1). (Republika/Edi Yusuf).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Setiap hari Senin, sejak pagi Jalan RE Martadinata atau tepatnya di depan Pengadilan Negeri Bandung selalu ditutup.

Penutupan jalan tersebut bertepatan dengan sidang mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang selalu dihadiri oleh ratusan massa pendukungnya.

Sejak Yance pertama disidangkan pada 26 Januari 2015 lalu, ratusan massa pendukung Yance selalu datang ke PN Bandung. Mereka datang untuk sekadar berorasi, pengajian, hingga menggelar tabligh akbar.

Satu mobil komando dengan pengeras suara menjadi media mereka untuk menyampaikan dukungannya. Kondisi tersebut, masih terjadi pada Senin (23/2), sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU Batubara di Kabupaten Indramayu, senilai Rp 41 miliar kembali digelar di Ruang I PN Bandung.

Ratusan massa kembali menggelar tabligh akbar. Suara mereka, terdengar lantang ke Ruang 1 PN Bandung. Jadi, sedikit menganggu persidangan.

Agenda sidang kali ini,  mendengarkan keterangan dari empat saksi. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis hakim Marudut Bakara tersebut menghdirkan tiga orang saksi dalam sesi pertama. Sementara satu saksi lainnya di ruang tunggu.

Keempat saksi tersebut yakni Staf Pengukuran BPN Indramayu, Durhadi, Staf Ahli Bupati dan Mantan Kadis Pertanahan, Suherman, Kasubag Umum Sri Sugiharti dan Kepala BPMPD Indramayu Giri Priyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement