Ahad 15 Feb 2015 14:31 WIB

Kesaksian JK Dinilai Bisa Ringankan Yance

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sidang perdana mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (26/1).  (Republika/Edi Yusuf).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sidang perdana mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (26/1). (Republika/Edi Yusuf).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  -- Tim kuasa hukum Irianto MS Syafiuddin alias Yance merasa senang mendengar kabar kesiapan Wakil presiden Jusuf Kalla menjadi saksi. Karena, kesaksian Wakil Presiden tersebut, bisa meringankan kliennya.

Menurut tim kuasa hukum Yance, Ian Iskandar, kliennya layak mendapatkan dukungan dari Wapres JK. Karena memang orang nomor dua di Indonesia ini, tahu benar permasalahannya seperti apa.

"Mudah-mudahan nanti menjadi pertimbangan hakim, bahwa memang pak Yance tidak bersalah. Bahkan telah memberikan manfaat kepada negara, khususnya masyarakat Jawa dan Bali," ujar Ian kepada wartawan saat ditemui di Bandung, Ahad (15/2).

Menurut Ian, meskipun sudah ada ucapan kesiapan JK menjadi saksi yang meringankan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan JK. Namun, kesiapan JK menjadi saksi meringankan Yance sudah ramai diberitakan di media online, melalui juru bicaranya, JK siap meluangkan waktunya untuk datang ke Bandung, sekedar memberikan kesaksian meringankan.

Selain Wakil presiden Jusuf Kalla rencananya, Ian juga akan menghadirkan beberapa tokoh lainnya agar bisa meringankan kliennya. Namun Ian belum mau membocorkan siapa saja tokoh lainnya yang akan menjadi saksi meringankan. "Rencananya kami juga akan menghadirkan tokoh lainnya, namun nanti nunggu konfirmasi dari yang bersangkutan," katanya.

Sementara itu beberapa waktu lalu Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar telah memberikan apresiasi terhadap proyek PLTU Sumur Adem yang dikerjakan oleh Yance. "Saya kira manfaatnya, sangat luar biasa sekali ada 990 Megawatt untuk Jawa dan Bali, kalau berbicara masalah manfaat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement