Selasa 02 Dec 2014 10:43 WIB

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap Tujuh Petugas KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur Fuad Amin Imron. Tujuh petugas KPK mendatangi rumah pribadi Fuad di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Benar, tadi sekitar pukul 00.30 WIB tujuh petugas KPK mendatangi dan menangkap yang bersangkutan (Fuad Amin)," kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono saat dihubungi Republika, Selasa (2/12).

Sulistiyono mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK berlangsung kurang lebih 30 menit. Setelah itu, petugas KPK keluar dari rumah dan membawa Fuad beserta barang bukti. Sayangnya, Sulistiyono belum bisa menjelaskan barang bukti apa yang dibawa petugas KPK.

Diduga, barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang membelitnya. "Pukul 01.00 WIB sudah selesai dan yang bersangkutan beserta barang bukti sudah dibawa petugas (KPK)," ujarnya.

Fuad Amin merupakan mantan bupati Bangkalan dua periode sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan. Saat ini, Bupati Bangkalan adalah Makmun Ibnu Fuad yang tak lain merupakan putra dari Fuad Amin. Fuad saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari KPK. Juru Bicara Johan Budi dan pimpinan KPK ketika dikonfirmasi belum membalas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement