Kamis 15 Dec 2022 08:57 WIB

KPK Diduga Turut Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim

KPK melakukan OTT di Surabaya pada Rabu malam.

KPK mengonfirmasi melakukan paya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
KPK mengonfirmasi melakukan paya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan  operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK diduga turut menangkap salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur dalam di Kota Surabaya, Jatim, pada Rabu malam (14/12/2022).

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga

Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap. Diduga termasuk memeriksa salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.

"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam. "Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim yang disegel oleh tim KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement