Senin 26 Oct 2015 11:50 WIB

Terjaring OTT KPK, Harry Direhabilitasi

Rep: C33/ Red: Ilham
rehabilitasi narkoba
rehabilitasi narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (20/10) malam, menangkap seorang yang mengaku pengusaha bernama Harry di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.  Ketika tertangkap, ia membawa narkoba dalam tasnya. Saat ini ia dikabarkan akan direhabilitasi.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto membenarkan Harry ternyata tidak memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK. "Saat dibawa dari Kelapa gading ke KPK ternyata dia tidak berhubungan dengan kasus korupsi. Sempat ada tes urine ternyata positif," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Senin, (26/10).

Eko mengaku sudah mekukan penyelidikan dengan barang bukti 0,67 gram sabu atas nama Harry. Ia pun menjelaskan dalam waktu tiga hari ini ada pemeriksaan terpadu dengan meminta bantuan dokter, psikolog, dan BNN.

"Dia mengakunya dapat dari diskotik berinisial M. Ini lagi dikembangkan, tepatnya hari Jumat sore lalu diserahkan ke Lido untuk rehabilitasi," ujarnya.

Diketahui, penangkapan tersebut merupakan serangkaian operasi yang juga menjaring anggota DPR RI Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. Ketika dilakukan OTT, petugas KPK ternyata menemukan narkoba di tas Harry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement