REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, termasuk Bupati Pati Sudewo. Dari delapan orang itu, terdapat sejumlah camat yang turut terjaring operasi senyap itu.
Menurut KPK, ada dua orang camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa yang terjaring
"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkup pemerintah desa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (20/1/2026).
KPK menyebut pengisian jabatan berupa kegiatan ‘jual beli’ guna mengisi posisi sebagai Kepala urusan (kaur), kasi (kepala seksi) dan Sekdes (sekretaris desa). Praktek nakal inilah yang diduga menjerat Sudewo.
“Itu penerimaan-penerimaan dari bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” ujar Budi.
Lihat postingan ini di Instagram