Selasa 20 Jan 2026 13:37 WIB

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Camat dan Kades Ikut DIciduk

Kasus suap Bupati Sudewo diduga terkait dengan jual beli jabatan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama 7 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan kepala urusan,  kepala seksi hingga sekretaris desa.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama 7 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi hingga sekretaris desa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, termasuk Bupati Pati Sudewo. Dari delapan orang itu, terdapat sejumlah camat yang turut terjaring operasi senyap itu. 

Menurut KPK, ada dua orang camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa yang terjaring

Baca Juga

"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkup pemerintah desa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (20/1/2026).

KPK menyebut pengisian jabatan berupa kegiatan ‘jual beli’ guna mengisi posisi sebagai Kepala urusan (kaur), kasi (kepala seksi) dan Sekdes (sekretaris desa). Praktek nakal inilah yang diduga menjerat Sudewo.

“Itu penerimaan-penerimaan dari bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” ujar Budi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement