REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Madiun, Maidi menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Maidi diduga terjerat kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi ternyata mempunyai total harta sebesar Rp 16.926.129.519 atau Rp16,9 miliar. Hal ini merupakan LHKPN yang disetorkan Maidi pada 2 April 2025.
Rinciannya, Maidi punya kekayaan berupa properti tanah dan bangunan dengan total Rp 16.074.000.000. Harta jenis ini tersebar di Madiun, Ngawi, dan Magetan.
Kemudian, harta Maidi berupa kendaraan sebesar 647.000.000 (Rp 647 juta) yang terdiri dari empat mobil dan tiga sepeda motor. Kendaraan paling mahal ialah mobil Honda CR-V tahun 2015 senilai Rp 225 juta.
Selain itu, Maidi mempunyai harta bergerak senilai Rp 95,825 juta dan uang tunai dalam simpanan kas senilai Rp 1.408.588.959. Tapi Maidi punya sangkutan utang sebesar Rp 1.299.284.440.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Kamis , 26 Mar 2026, 15:31 WIB![]()
Veda Ega Pratama, dari Jalanan Berdebu di Gunungkidul ke Podium Dunia
Kamis , 26 Mar 2026, 15:22 WIBKementerian HAM Minta TNI dan Polisi Berkoordinasi Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis , 26 Mar 2026, 15:17 WIBHizbullah Hajar 18 Tank Merkava Israel di Lebanon Selatan
Kamis , 26 Mar 2026, 15:01 WIBKorban Jiwa Kecelakaan Angkutan Lebaran Turun 28 Persen, Polri Diapresiasi
Kamis , 26 Mar 2026, 14:11 WIBKembaran Anak Harimau Hara, Huru, Ikut Mati di Kebun Binatang Bandung
Advertisement