REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Madiun, Maidi menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Maidi diduga terjerat kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi ternyata mempunyai total harta sebesar Rp 16.926.129.519 atau Rp16,9 miliar. Hal ini merupakan LHKPN yang disetorkan Maidi pada 2 April 2025.
Rinciannya, Maidi punya kekayaan berupa properti tanah dan bangunan dengan total Rp 16.074.000.000. Harta jenis ini tersebar di Madiun, Ngawi, dan Magetan.
Kemudian, harta Maidi berupa kendaraan sebesar 647.000.000 (Rp 647 juta) yang terdiri dari empat mobil dan tiga sepeda motor. Kendaraan paling mahal ialah mobil Honda CR-V tahun 2015 senilai Rp 225 juta.
Selain itu, Maidi mempunyai harta bergerak senilai Rp 95,825 juta dan uang tunai dalam simpanan kas senilai Rp 1.408.588.959. Tapi Maidi punya sangkutan utang sebesar Rp 1.299.284.440.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga
Berita TerkaitBerita LainnyaTerpopulerRekomendasi
Jumat , 16 Oct 2026, 18:55 WIB![]()
UNM dan UMI Medan Jalin Kerja Sama Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi
Jumat , 16 Oct 2026, 18:39 WIBUNM dan IEEE YESIST12 Gelar Diskusi Teknologi dan Inovasi Bisnis Digital
Jumat , 16 Oct 2026, 18:21 WIBPerang Amergeddon, akankah Trump Segera Bombardir Iran dengan Bom Nuklir?
Jumat , 16 Oct 2026, 17:54 WIBCerita Pelajar Indonesia Ikut Jadi Korban Aturan Larangan Jilbab di Azerbaijan
Jumat , 16 Oct 2026, 17:33 WIBLP UMKM PP Muhammadiyah Gelar Business Matching di Yogyakarta




