Senin 01 Dec 2014 18:50 WIB

Komisi III Pertanyakan Keadilan dalam Pembebasan Pollycarpus

Rep: c73/ Red: Bilal Ramadhan
Benny K Harman
Foto: Antara/Tahta Aidilla
Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, mengatakan komisi III akan memanggil pemerintah dalam hal ini Menkumham, untuk meminta penjelasan terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus. Ia mengatakan, komisi III akan menggunakan fungsi pengawasannya berupa hak bertanya.

"Karena Jokowi memberi pembebasan bersyarat pada Pollycarpus. Itu layak apa gak penilaian subjektif pemerintah. Kenapa kasih itu ke napi sorotan publik," kata politisi Partai Demokrat ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12).

Ia menilai, kebijakan yang diberikan kepada pembunuh munir tersebut adalah penghianatan dan tidak memiliki keadilan. Karena itu, komisi III meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Hal itu agar publik tidak berpikiran negatif terhadap pembebasan Pollycarpus.

"Keadilan hilang ditelan masa. Jangan sampai pemberian pembebasan bersyarat ini didikte atas kepentingan kelompok tertentu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement