Rabu 26 Nov 2014 13:17 WIB

Gubernur Siap Dihukum Mati, KPK: Tunjukkan Saja Pemerintahannya Bersih

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Winda Destiana Putri
Busyro Muqoddas
Foto: Antara/Reno Esnir
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta kepala daerah membuktikan pemerintahannya bersih. Kepala daerah dinilai tidak perlu mengeluarkan pernyataan untuk siap dihukum mati jika terlibat kasus korupsi.

Menurut Busyro, pernyataan siap dihukum mati dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) justru terkesan menjadi semacam pembualan.

"Tunjukkan saja secara fair kepada masyarakat bahwa seorang kepala daerah tidak mengidap persoalan yang terkait dengan gratifikasi," katanya di Jakarta, Rabu (26/11).

Selain persoalan gratifikasi, Busyro juga meminta kepala daerah membuktikan kepada publik bahwa pemerintahannya tidak mengidap nepotisme dan politik oligarki. Dan juga transparan dengan semua yang berkaitan dengan gratifikasi.

"Kemudian APBD yang dia buat disampaikan ke publik," ujarnya.

Mantan ketua Komisi Yudisial itu menambahkan, permintaan APPSI kepada Presiden Jokowi tidak masuk akal. Pemanggilan kepala daerah yang harus menunggu pengawasan internal pemerintah dinilai hanya akan membuat proses hukum berbelit-belit.

Menurutnya, dari sudut kepentingan penyelidikan dan penyidikan, hal itu justru akan memperlambat proses hukum yang berjalan terhadap yang bersangkutan. Permintaan itu juga berpotensi besar bagi seseorang untuk menghilangkan bukti-bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement