Senin 24 Nov 2014 16:05 WIB

Penerima KPS di Indramayu Berkurang Dibandingkan BLSM

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Seorang warga, Suyatno, 58 tahun, memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6)
Foto: ANTARA FOTO
Seorang warga, Suyatno, 58 tahun, memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Penerima manfaat kartu perlindungan sosial (KPS) di Kabupaten Indramayu mengalami penurunan dibandingkan penerima bantuan langsung sementara (BLSM) di era pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono. Pemkab Indramayu pun akan mengajukannya ke Kementerian Sosial.

Kepala Kantor Pos Cabang Indramayu, Norman Fitriadi, menyebutkan, penerima KPS di Kabupaten Indramayu mencapai 173.627 rumah tangga sasaran (RTS). Jumlah tersebut menurun dibandingkan penerima BLSM yang mencapai 174.002 RTS. 

Itu berarti, terdapat selisih 375 RTS yang dulunya menerima BLSM, kini tak mendapat KPS.

"Tapi untuk masalah pendataan, itu bukan kewenangan kami," tegas Norman, saat hadir dalam rapat sosialisasi pencairan KPS di Ruang Data 1 Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (24/11). 

 

Rapat yang dipimpin sekda itu dihadiri para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu. 

Menurut Norman, pihaknya hanya berwenang mencairkan dana perlindungan sosial bagi warga miskin yang memiliki KPS dan terdaftar dalam daftar penerima manfaat. Sedangkan mengenai data RTS, berasal dari pemerintah pusat.

Sementara itu dalam rapat terungkap kekhawatiran dari sejumlah camat mengenai adanya warga yang semula mendapat BLSM, kini tak mendapatkan KPS. Pasalnya, hal itu bisa menimbulkan gejolak di tengah warga.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, menyatakan, pendataan penerima KPS memang sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat. Dinsosnakertrans setempat akan mengajukan usulan ke Kementerian Sosial bagi warga yang tidak masuk dalam daftar penerima KPS.

"Tapi kami tidak bisa menjamin mereka akan mendapatkannya. Semuanya tergantung pemerintah pusat. Kami hanya mengajukan usulan,’’ tutur Bahtiar.

Dana perlindungan sosial yang dinantikan warga miskin di Kabupaten Indramayu sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), akhirnya mulai dibagikan, Senin (24/11) pagi. Pembagian dana itu dilakukan di Kantor Pos Indramayu.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement