Jumat 21 Nov 2014 20:14 WIB

Kemenko Polhukam Diminta Kaji Penyebab Konflik TNI-Polri

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan diminta mengkaji akar masalah yang menyebabkan munculnya konflik antara TNI dan Polri yang belakangan ini sering terjadi.

Usai pertemuan dengan jajaran Polda dan Kejati Sumut di Mapolda Sumut di Medan, Jumat, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pengkajian secara mendalam itu sangat diperlukan agar dapat menghilangkan potensi konflik antara TNI dan Polri.

"Jajaran polhukam diminta melihat masalah itu secara jernih. Harus dilihat secara mendalam apa sebenarnya yang terjadi," katanya.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya prihatin dengan konflik antara TNI dan Polri yang terjadi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Meski melibatkan TNI dan Satuan Brimob, tetapi pihaknya berkeyakinan tidak ada hubungan antara konflik yang terjadi di antara TNI dan brimob di Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Utara itu.

Untuk itu, Kemenko Polhukam perlu melakukan pengkajian secara mendalam mengenai substansi masalah agar peristiwa yang mencoreng reputasi TNI dan Polri itu tidak terjadi lagi.

"Harus bisa dipecahkan secara komprehensif, tidak bisa secara parsial," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Aziz, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah adalah peningkatan kesejahteraan prajurit TNI dan personel Polri.

Setelah itu, perlu diperhatikan biaya operasional bagi kedua instansi. "Diharapkan dalam APBN Perubahan 2015 sudah bisa direalisasikan," katanya.

Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah membina kualitas komunikasi antara TNI dan Polri.

Namun, pihaknya mengharapkan pimpinan TNI dan Polri juga diharapkan dapat memberikan keteladanan agar bawahan di dua institusi tersebut dapat meneladani atasannya.

Sedangkan lain adalah penyiapan hukuman yang berat bagi pelaku pelanggaran. "Jadi, siapapun yang melakukan pelanggaran, harus dihukum seberat-beratnya agar tidak terulang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement